3 Perbedaan Masjid Dan Musholla Dalam Islam – Penerbitjabal.com

3 Perbedaan Masjid dan Musholla dalam Islam – Kita sering mendengar kata masjid dan musholla. Keduanya merupakan tempat bagi umat Islam untuk melaksanakan shalat. Namun, apakah perbedaannya?

Ketahuilah Perbedaan Masjid Dan Musholla

Merujuk pada Fatawa Munawwa’ah Syaikh Abdul Aziz Ar Rajihi , 9/16, Asy Syamilah, perbedaan masjid dan musholla adalah sebagai berikut.

1. Berdasarkan Pengertian

Kata masjid berasal dari kata sajada (bahasa Arab) yang mengandung arti bersujud. Dengan demikian, masjid merupakan tempat untuk bersujud. Kata masjid kemudian mengalami perluasan makna, yaitu sebagai tempat bagi umat Islam melaksanakan shalat. // 3 Perbedaan Masjid Dan Musholla

Pengertian masjid dalam arti luas tersebut senada dengan pengertian masjid menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang menyatakan bahwa masjid adalah rumah atau bangunan tempat bersembahyang orang Islam.

Adapun pengertian musholla atau musala atau langgar atau surau menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai tempat shalat. Musholla atau musala juga diartikan sebagai tikar shalat atau sajadah.

2. Berdasarkan Ciri-ciri

Masjid sebagai tempat ibadah bagi umat Islam memiliki ciri-ciri sebagai berikut.

  • Tempat didirikannya shalat fardhu atau shalat wajib secara terus menerus
  • Berdiri di atas lahan yang permanen
  • Lahan yang digunakan sebagai masjid merupakan lahan waqaf
  • Memiliki imam tetap
  • Berlaku hukum masjid

Adapun musholla memiliki ciri-ciri sebagai berikut. // 3 Perbedaan Masjid Dan Musholla

  • Fungsinya hanya sebagai tempat shalat
  • Musholla umumnya merupakan bagian dari sebuah bangunan seperti rumah, sekolah, perkantoran atau fasilitas umum lainnya
  • Shalat fardhu atau shalat wajib tidak dikerjakan secara terus menerus
  • Tidak memiliki imam tetap
  • Tidak berlaku hukum masjid

3. Berdasarkan Hukum Masjid yang dimiliki

Merujuk ciri-ciri yang disebutkan di atas, dapat dikatakan bahwa terdapat perbedaan terkait hukum masjid yang berlaku. Sebuah masjid yang memiliki ciri-ciri di atas berlaku hukum-hukum atau adab di dalam masjid antara lain sebagai berikut :

  • Berdoa ketika menuju masjid
  • Berdoa ketika memasuki masjid dengan mendahulukan kaki kanan sesuai adab masuk masjid dalam Islam
  • Mengucapkan salam kepada jamaah yang ada didalamnya
  • Berdoa ketika keluar dari masjid dengan mendahulukan kaki kiri
  • Shalat tahiyatul masjid
  • Menjauhkan diri dari bau yang tidak sedap
  • Menjaga kebersihan dan kesucian masjid
  • Tidak menghunus senjata di dalam masjid
  • Tidak lalu-lalang di hadapan orang yang sedang shalat
  • Tidak menerapkan hukum had dan qishash di masjid
  • Tidak mengeraskan suara di masjid
  • Tidak mengadakan jual beli di masjid
  • Tidak mencari atau mengumumkan barang yang hilang
  • Tidak memasukkan atau membawa gambar dan buku-buku yang bergambar ke dalam masjid
  • Ikhtilat di dalam masjid
  • Tidak memakai wangi-wangian khusus bagi perempuan
  • Tidak memakai pakaian yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah
  • Tidak membawa syair-syair di dalam masjid
  • Tidak membicarakan sesuatu yang tidak ada manfaatnya.

Adapun musholla, tidak berlaku hukum-hukum masjid sebagaimana disebutkan di atas. // 3 Perbedaan Masjid Dan Musholla

[ Rekomendasi : Penerbit Quran ]

Tertarik untuk memesanan alquran atau buku-buku islam di Penerbit Jabal? Silahkan buka website kami www.penerbitjabal.com. Selanjutnya, sampaikan kebutuhan pesanan Anda kepada admin kami.

penerbit alquran

Kontak Penerbit Jabal

HP/WA: 0853 1512 9995/ 0878 2408 6365
Telp/Fax: 022-7809282
Email: penerbit_jabal@yahoo.com

Jl. Desa Cipadung No 47 Cibiru Bandung Jawa Barat, Indonesia

Baca Artikel Lainnya :