Penerbit alquran – Hukum tidak shalat jumat karena bekerja; Berkaitan dengan umat muslim laki-laki, menjalankan shalat jumat secara rutin merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Di era modern sekarang ini, ada banyak kesibukan sehubungan dengan duniawi yang memang mau tidak mau harus kita lakukan. Salah satunya adalah bekerja.
Tentunya, bekerja adalah sebuah kewajiban sebagai upaya menjemput rezeki. Terlebih lagi, bagi laki laki yang harus bisa menjadi tulang punggung untuk keluarganya.
Pernahkah mengalami kejadian tidak mampu melakukan shalat jumat karena kepentingan pekerjaan? Tentunya hal tersebut memberikan keraguan tersendiri, sebab tidak menjalankan perintah Allah SWT.
Bagaimana Hukum Tidak Shalat Jumat Karena Bekerja?
Simak ulasan berikut sebagai bahan pembelajaran agar kita mengetahui apa yang harus dilakukan sesuai perintah Allah, sebab apapun itu tetap wajib untuk menomor satukan apa yang menjadi kewajiban kita sebagai umat muslim. || Hukum tidak shalat jumat karena bekerja
Shalat jumat sendiri memiliki niat khusus, yaitu “Aku niat shalat fardhu jumat 2 rakaat menghadap kiblat mengikuti imam karena Allah ta’ala.”
Dan shalat jumat dilaksanakan dengan syarat-syarat sebagai berikut:
- Islam
- Ballig (dewasa), anak-anak tidak diwajibkan
- Berakal, orang gila tidak wajib
- Laki-laki, perempuan tidak diwajibkan
- Sehat, orang yang sedang sakit atau berhalangan tidak diwajibkan
- Menetap (bermukim), orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) tidak wajib
Lantas, apa hukum tidak shalat jumat karena bekerja?
Shalat jumat itu wajib dilakukan guna mendekatkan diri kepada Allah dan menyempurnakan ibadah. Terlebih lagi, jika sudah memenuhi kewajiban sebagai orang yang mampu dan wajib menjalankannya, maka tidak ada alasan yang mengesampingkan, kecuali apa yang diperbolehkan dalam sumber syariat islam. || Hukum tidak shalat jumat karena bekerja
1. Shalat Jumat Wajib Dilakukan
Jika alasan meninggalkan karena pekerjaan, tentunya terdengar sangat lucu. Bagaimana mungkin meninggalkan kewajiban kepada Allah yang telah memberi rezeki melalui pekerjaan itu sendiri.
Sementara Allah mungkin bisa dengan mudah mengambil pekerjaan tersebut. Shalat jumat tetap wajib hukumnya, sebab berdasar pada berbagai syariat islam berikut. || Hukum tidak shalat jumat karena bekerja
“Sesungguhnya diantara hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan dan pada hari itu pula Adam diwafatkan, di hari itu tiupan sangkakala pertama dilaksanakan, di hari itu pula tiupan kedua dilakukan”. (HR. Abu Daud, An Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad)
Selain kewajiban pada inti shalat jumat, terdapat juga sunnah yang menambah pahala sesuai hadits berikut:
Menurut riwayat, Nabi Muhammad SAW mengerjakan shalat sesudah shalat jumat dua rakaat di rumahnya. (HR. Al Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah)
Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jumat. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku setiap Jumat. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti”. (HR. Baihaqi)
Barangsiapa membaca surat al Kahfi pada hari Jumat, akan bersinar baginya cahaya antara dirinya dan Baitul Haram”. (HR. Baihaqi)
Kunjungi Rekomendasi : Alquran Ukuran Besar
2. Perbuatan Dosa Melalaikan Shalat Jumat
Pada hari Jumat di setiap pintu masjid ada beberapa malaikat yang mencatat satu persatu orang yang hadir sholat jumat sesuai dengan kualitas kedudukannya. Apabila imam datang atau telah naik mimbar, maka para malaikat itu menutup lembaran catatan tersebut lalu mereka bersiap-siap mendengarkan khotbah sholat Jumat. || Hukum tidak shalat jumat karena bekerja
Orang yang datang lebih awal diumpamakan seperti orang yang berqurban seekor unta gemuk, orang yang datang berikutnya seperti yang berqurban sapi dan orang yang datang berikutnya seperti orang yang berqurban kambing. Yang datang selanjutnya seperti orang yang bersedekah seekor ayam dan berikutnya yang terakhir seperti orang yang bersedekah dengan sebutir telur. (HR. Bukhori)
Allah mengingatkan untuk meninggalkan pekerjaan ketika waktunya shalat jumat. Bagi yang melanggarnya karena lebih mementingkan pekerjaan, maka orang tersebut memiliki hati yang tidak mementingkan ibadah dan tidak mementingkan Allah. Sehingga orang tersebut tidak memiliki keberkahan dalam pekerjaan dan rezekinya serta melakukan perbuatan dosa. || Hukum tidak shalat jumat karena bekerja
“Jumatan adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah, selain atas empat (golongan), yakni budak sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit.” (HR. Abu Dawud)
“Barang siapa yang meninggalkan shalat jum’at 3 (tiga) kali tanpa sebab maka Allah akan mengunci mata hatinya.” (H.R. Malik)
“Barang siapa yang tidak mengerjakan Shalat Jum’at tiga kali karena meremehkannya maka Allah akan mengunci mata hatinya.” (HR. At Tirmidzi)
3. Jika Berada dalam Kondisi yang Tidak Memungkinkan Karena Bekerja
Namun bagaimana jika kita bekerja pada suatu perusahaan yang memiliki peraturan tertentu yang menjadikan ibadah kita sebagai korban? Misalnya sebagai karyawan yang dipaksa untuk menyelesaikan tugas tertentu, padahal harus melakukan shalat jumat dan jika tetap memaksa akan beresiko kehilangan pekerjaan. Bagaimana jika hal itu terjadi?
Seharusnya sejak dari awal sebelum mendapatkan pekerjaan tersebut, harus memastikan terlebih dahulu. Apakah tetap bisa ibadah walaupun mendapatkan kewajiban dalam pekerjaan. Jika sudah telanjur atau ada pihak yang menyulitkan, maka kembalikanlah semua kepada Allah. || Hukum tidak shalat jumat karena bekerja
Tinggalkan apa yang menjauhkan diri dari Allah SWT. Apa artinya mendapatkan duniawi, namun tidak mendapatkan akhirat? Manakah yang lebih kekal dan lebih menyenangkan? Jika melakukan karena Allah tentunya Allah akan memberi pertolongan. Tidak perlu takut, sebab Allah maha kaya dan maha pemberi rezeki. || Hukum tidak shalat jumat karena bekerja
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya” [Ath-Thalaq/65 : 2-3]
“Dan begitulah adzab Rabbmu, apabila Dia mengadzab penduduk negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya adzabNya itu adalah sangat pedih lagi keras” [Hud/11 : 102]
“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad 5: 363)
Hukum tidak shalat jumat karena bekerja adalah haram hukumnya, shalat jumat tetap wajib dilakukan sebagaimana perintah dari Allah. Tentunya pekerjaan bukan alasan untuk jauh dari perintah Allah, sebab Allah lah yang memberi pekerjaan tersebut sebagai jalan rezeki dan sebagai ujian. || Hukum tidak shalat jumat karena bekerja
[ Rekomendasi : Penerbit Alquran ]Tertarik untuk memesanan alquran atau buku-buku islam di Penerbit Jabal? Silahkan buka website kami www.penerbitjabal.com. Selanjutnya, sampaikan kebutuhan pesanan Anda kepada admin kami.
Kontak Penerbit Jabal
HP/WA: 0853 1512 9995/ 0878 2408 6365
Telp/Fax: 022-7809282
Email: penerbit_jabal@yahoo.com
Jl. Desa Cipadung No 47 Cibiru Bandung Jawa Barat, Indonesia
Baca Artikel Lainnya :
[…] Hukum Tidak Shalat Jumat Karena Bekerja […]