Hukum Membaca Al Quran Dengan Suara Keras

Hukum Membaca Al Quran Dengan Suara Keras; Ketika di masjid, membaca quran dengan suara keras dapat menganggu orang lain yang sedang melaksanakan shalat, mengajar pengajian, ataupun menganggu pembaca quran lainnya.

Ketahuilah Hukum Membaca Al Quran Dengan Suara Keras

Hadits riwayat Imam Malik dalam Al Muwatha dari Al Bayqadhi, bahwasanya Nabi Muhammad SAW mendatangi orang-orang saat mereka sedang shalat (sunnah) dan sebagian mereka meninggikan suara bacaan quran.

Lalu Nabi Muhammad SAW bersabda:

إن المصلي يناجي ربه فلينظر بما يناجيه به ولا يجهر بعضكم على بعض بالقرآن

“Sesungguhnya orang yang shalat itu sedang bermunajat kepada Rabb-nya. Maka perhatikanlah apa yang ia munajatkan kepada Rabb-nya, dan janganlah mengeraskan suara bacaan Qur’an-nya satu sama lain.“

Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Abu Daud dari hadits Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu.

Tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengeraskan bacaannya baik di Masjid atau selainnya, jika hal tersebut dapat mengganggu orang yang ada disekitarnya sedang sholat atau membaca Al Quran. Bahkan sunnah membaca Al Quran dengan suara yang tidak mengganggu orang lain. || Hukum Membaca Al Quran Dengan Suara Keras

Lantas, bagaimana sebaiknya?

Terdapat sebuah hadits diriwayatkan dari Uqbah bin Amir ra bahwa Rasulullah SAW bersabda; “Orang yang membaca Al Quran dengan suara keras adalah seperti orang yang bersedekah terang-terangan, dan orang yang membaca Al Quran dengan suara perlahan adalah seperti orang yang bersedekah dengan sembunyi-bunyi.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Nasa’i, dan Hakim)

Bersedekah dengan terang-terangan itu lebih baik, seandainya hal tersebut dapat menimbulkan semangat bersedekah kepada orang lain atau untuk suatu kebaikan.

Namun di sisi lain, bersedekah dengan sembunyi-sembunyi itu lebih baik jika dikhawatirkan akan menimbulkan riya atau dianggap merendahkan orang lain. || Hukum Membaca Al Quran Dengan Suara Keras

Demikian juga dengan membaca Al Quran, jika dibaca dengan suara keras agar bacaan tersebut menyebabkan orang lain tertarik membaca Al Quran, maka itu lebih baik daripada bacaan yang dipelankan.

Lihat Rekomendasi : Alquran Besar Jumbo

Namun, ketika suara keras itu dikhawatirkan riya atau mengganggu orang lain, maka membaca dengan pelan itu menjadi lebih baik. Oleh sebab itu, keduanya sama-sama baik selama hal itu sesuai dengan situasi dan kondisi saat membacanya.

Intinya semua kembali terhadap niatnya, baik itu membaca dengan suara keras atau dengan suara pelan. || Hukum Membaca Al Quran Dengan Suara Keras

Dari Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda; “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yanng hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah (HR. Bukhari, Muslim)

Tertarik untuk memesanan alquran atau buku-buku islam di Penerbit Jabal? Silahkan buka website kami www.penerbitjabal.com. Selanjutnya, sampaikan kebutuhan pesanan Anda kepada admin kami.

penerbit alquran

Kontak Penerbit Jabal

HP/WA: 0853 1512 9995/ 0878 2408 6365
Telp/Fax: 022-7809282
Email: penerbit_jabal@yahoo.com

Jl. Desa Cipadung No 47 Cibiru Bandung Jawa Barat, Indonesia

Baca Artikel Lainnya :

56 Responses