Keutamaan Menjadi Kafil Anak Yatim

Penerbitjabal.com, Keutamaan Menjadi Kafil Anak Yatim – Kafil anak yatim adalah orang yang menafkahi, memberi pakaian, mendidik serta membina anak yatim. Keutamaan yang disebutkan berikut adalah bagi yang menyantuni anak yatim dengan hartanya sendiri atau dengan harta anak yatim yang berada dalam pengawasannya.

Baca Juga : Urutan Dzikir Setelah Shalat

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

“Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” (HR. Bukhari, no. 5353 dan Muslim, no. 2982. Hadits ini lafazhnya dari Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 131) // Keutamaan Menjadi Kafil Anak Yatim

Dari Ummu Said  binti  Murrah Al-Fihri, dari ayahnya, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda yang artinya:

“Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no. 133, hadits ini sahih sebagaimana kata Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 800)

Baca Juga : Doa Ketika Dilanda Bencana Banjir

Dari Sahl ibnu Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah SAW beliau bersabda yang artinya:

“Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 135. Hadits ini sahih sebagaimana dikatakan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 800) // Keutamaan Menjadi Kafil Anak Yatim

Selain ada anjuran untuk menyantuni, ada ancaman keras bagi yang memakan harta anak yatim. Allah SWT berfirman yang artinya:

“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa.” (QS. Al-An’am: 152 dan Al-Isra’: 34)

Oleh karena itu, barangsiapa memakan harta anak yatim secara zalim, ancamannya adalah neraka. Allah berfirman yang artinya:

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisaa’:10) // Keutamaan Menjadi Kafil Anak Yatim

Lihat Rekomendasi : Penerbit Alquran

Oleh karena itu, tidak aneh jika memakan harta anak yatim dimasukkan ke dalam tujuh dosa besar yang bisa membuat binasa.

Tertarik untuk memesanan alquran atau buku-buku islam di Penerbit Jabal? Silahkan buka website kami www.penerbitjabal.com. Selanjutnya, sampaikan kebutuhan pesanan Anda kepada admin kami.

Kontak Penerbit Jabal

HP/WA: 0853 1512 9995/ 0878 2408 6365
Telp/Fax: 022-7809282
Email: penerbit_jabal@yahoo.com

Jl. Desa Cipadung No 47 Cibiru Bandung Jawa Barat, Indonesia

Baca Artikel Lainnya :

3 Responses