Hukum Tabarruj Dalam Islam

Penerbit Alquran, Hukum Tabarruj Dalam Islam – Tabarruj adalah istilah yang berasal dari bahasa Arab, yang memiliki arti menyingkap atau menampakkan diri sehingga terlihat oleh mata. Tabarruj ini diwujudkan dengan perilaku mempertontonkan sesuatu yang tidak boleh dilihat oleh laki-laki. 

Terlebih di ranah publik, baik melalui media sosial, televisi, maupun di tengah pergaulan masyarakat. Meskipun tubuh perempuan memang indah, tetapi keindahan tersebut sepatutnya tidak dipertontonkan kepada publik ya, Sahabat Jabal.

Budaya tabarruj ini sudah ada sejak zaman jahiliyah dan sudah ditentang dan dihapuskan oleh Islam. Sebab, bukan hanya bisa meruntuhkan kehormatan perempuan, budaya ini juga bisa menimbulkan tindakan eksploitatif laki-laki pada perempuan. 

Baca Juga Artikel : Hukum Membaca Al Quran Dengan Suara Keras

Budaya Tabarruj pada Masa Jahiliyah

Menurut imam Muslim, budaya tabarruj pada masa jahiliyah itu sangat rusak. Para perempuan di masa itu melakukan tawaf mengelilingi Ka’bah dengan telanjang bulat. Ada pula perempuan yang sengaja memperlihatkan kemolekan tubuhnya dengan pakaian yang minim saat tawaf. 

Sementara itu, para kaum laki-laki jahiliyah ‘asyik’ menontonnya dengan penuh nafsu syahwat. Maka dari itu, Islam menghapuskan budaya ini untuk menjaga kesucian dan kemuliaan perempuan sekaligus menjauhkan dari fitnah. 

Hukum Tabarruj Dalam Islam- Dalil Larangan Tabarruj

Larangan untuk ber-tabarruj terdapat dalam Al Quran surat Al-Ahzab ayat 33 berikut. 

وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

Artinya: ” Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu bertabarruj dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”

Dalam ayat tersebut Allah SWT juga memerintahkan perempuan untuk tetap di rumah. Diperbolehkan meninggalkan rumah apabila terdapat keperluan mendesak.

Tetap di rumah dalam pembahasan ini artinya yaitu sebagai pencegahan untuk tidak memamerkan dan mengkomersialisasikan tubuhnya untuk memuaskan syahwat laki-laki.

Bukan berarti kemudian perempuan tidak boleh meraih pendidikan tinggi dan berkarier, tetapi dalam artian untuk menutup auratnya. 

Selain ayat di atas, Al Quran surat An-Nur ayat 31 juga melarang perilaku ber-tabarruj. 

قُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ

Artinya: “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat..”

Adapun yang termasuk dalam kategori ber-tabarruj yaitu berhias berlebihan, berbicara dan berjalan dengan cara yang mengundang birahi, dan menampakkan yang seharusnya tidak ditampakkan. 

Artikel Lainnya : Mengapa Menghafal Al Quran Tidak Mudah Bagi Kita?

Berhias dalam Islam

Tidak boleh ber-tabarruj, yaitu:

  • Tidak berhias berlebihan, tidak berbicara dan berjalan yag mengundang birahi, dan tidak menampakkan yang tidak seharusnya ditampakkan
  • Dianjurkan berpakaian dengan tidak berniat mengundang perhatian laki-laki
  • Dianjurkan untuk tidak memakai pakaian yang transparan
  • Dianjurkan tidak memakai pakaian yang menyerupai laki-laki. 
  • Dalam perspektif akidah, perempuan yang berhenti ber-tabarruj dengan menutup aurat berarti tidak mengikuti selera kehidupan duniawi yang glamour dan tidak mementingkan hawa nafsunya. 

Penerbit Jabal Spesialis Menerbitkan Al Quran Sejak Tahun 2004

Artikel ini diterbitkan 13 April 2023 Harga bisa berubah sewaktu-waktu. Informasi dan Pemesanan pemesanan silahkan klik “Chat Via WhatsApp” di bawah ini. // Artikel Hukum Tabarruj Dalam Islam

Untuk cek ketersedian stock produk di penerbitjabal.com jangan sungkan untuk bertanya kepada admin kami.

Lihat Juga Artikel Lainnya :

Comments are closed.