Hukum Meragukan Kesempurnaan Al Quran – Penerbitjabal.com

Hukum meragukan kesempurnaan Al Quran – Islam merupakan agama yang tidak hanya mengatur masalah peribadatan saja. Namun, ajaran Islam mencakup berbagai aspek kehidupan manusia. Berbagai tuntunan agama Islam dapat kita temukan dalam Al Quran maupun hadits. Kemudian untuk memperkuat pemahaman mengenai hal tersebut, kita dapat mempelajarinya melalui guru ataupun para ulama-ulama Islam.

Hukum Meragukan Kesempurnaan Al Quran

Menurut Syeikh Muhammad Khudari Beik dalam kitab Tarikh At-Tasyri’ Al-Islam menyatakan bahwa;

“Al-Qur’an adalah lafadz (firman) Allah yang berbahasa Arab, yang diturunkan kepada Muhammad Saw, untuk dipahami isinya dan selalu diingat, yang disampaikan dengan cara mutawatir, yang ditulis dalam mushaf, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas.”

Sebagai salah satu dasar hukum Islam dan sebagai kalamullah, Al Quran terjaga keasliannya. Allah Swt berfirman dalam surat Al Hijr ayat 9 yang artinya;

Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al Hijr : 9)

Berdasarkan ayat di atas, dapat dikatakan bahwa sejak Al Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam hingga akhir zaman nanti, kemurnian dan keaslian Al Quran akan tetap terjaga. Dengan kata lain, tidak akan terjadi perubahan sekecil apapun pada Al Quran. Karena baik manusia maupun jin, tidak dapat melakukannya meskipun mereka bersekutu untuk merubah Al Quran.

Tidak sedikit jumlah ayat dalam Al Quran yang menggambarkan ketidakmampuan manusia (dan jin) untuk membuat kitab yang serupa dengan Al Quran. Misalnya, yang dijelaskan dalam quran surat At-Tur ayat 33-34 dan surat Al isra’ ayat 88. // Hukum Meragukan Kesempurnaan Al Quran

Dalam surat At-Tur ayat 33-34 Allah Swt berfirman, yang artinya;

“Ataukah mereka berkata, “Dia (Muhammad) mereka-rekanya.” Tidak! Merekalah yang tidak beriman. Maka cobalah mereka membuat yang semisal dengannya (Al Qur’an) jika mereka orang-orang yang benar.” (QS. At-Tur : 33-34)

Kemudian, dalam surat Al isra’ ayat 88 AllahSWT berfirman yang artinya;

“Katakanlah, “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa (dengan) Al Qur’an ini, mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya, sekalipun mereka saling membantu satu sama lain.” (QS. Al Isra’ : 88)

Mengapa Al Quran tidak dapat dipalsukan atau dirubah oleh manusia ataupun jin?

Hal ini disebabkan banyak umat Islam yang menjaga Al Quran dengan cara menghafalnya. Manfaat menghafal Al Quran inilah yang menjadi jaminan tetap murni dan aslinya Al Quran hingga akhir zaman nanti. Karena itulah, meyakini kemurnian dan keaslian Al Quran merupakan bagian dari rukun iman bagi umat Islam.

Namun, sebagian umat Islam juga ada yang meragukan isi Al Quran. Bagaimanakah hukum bagi umat Islam yang meragukan Al Quran?

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hukum Meragukan Kesempurnaan Al Quran yang menyatakan bahwa meragukan isi Al Quran hukumnya adalah kafir. // Hukum Meragukan Kesempurnaan Al Quran

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda;

“Keraguan terhadap Al Qur’an adalah kekufuran.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Al-Nasai dan Al-Thabrani)

Dari Abu Hurairah, ia berkata Rasulullahshallallahu alaihi wasallam bersabda;

“Siapa saja yang berdusta atas nama saya dengan sengaja, maka hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Selain itu, para ulama juga sepakat mengenai keaslian dan kesempurnaan Al Quran, keterjagaannya dari perubahan dan mengingkari kesempurnaan Al Quran hukumnya kafir.

Demikianlah ulasan singkat tentang hukum meragukan kesempurnaan Al Quran. Semoga bermanfaat.

Penerbit Jabal | Hukum Meragukan Kesempurnaan Al Quran

Mari perkuat hubungan kita dengan Al-Qur’an, sekarang juga!

Hukum Meragukan Kesempurnaan Al Quran

Penerbit AlQuran – Penerbit Jabal Spesialis Menerbitkan Al Quran dan Buku Islam

Tertarik untuk memesanan alquran atau buku-buku islam di Penerbit Jabal? Silahkan buka website kami www.penerbitjabal.com. Jika sudah, Anda akan segera terhubung dengan admin yang sedang bertugas. Selanjutnya, sampaikan kebutuhan pesanan Anda mulai dari produk yang diinginkan, harga dan tenggat waktu.

Serahkan kepada ahlinya spesialis menerbitkan alquran dan buku-buku islam untuk keperluan sekolah, pengajian, wakaf ataupun keperluan yang lain? Segera hubungi penerbit jabal sebagai penerbit alquran yang berkualitas dan berpengalaman. // Hukum Meragukan Kesempurnaan Al Quran

Baca Juga :

Comments are closed.