Suka Belanja Berlebihan? Ini Hukumnya Dalam Islam!

Penerbitjabal.com, Hukum Belanja Berlebihan Dalam Islam – Sahabat Jabal, di era yang modern ini, berbelanja menjadi semakin mudah untuk dilakukan. Dahulu, berbelanja harus dilakukan dengan cara mengunjungi toko secara langsung.

Hukum Belanja Berlebihan Dalam Islam

Namun, kini Sahabat dapat berbelanja hanya dengan mengotak-atik gadget kesayangan. Namun, kerap kali dengan kemudahan tersebut menjadikan kita kalap untuk berbelanja berlebihan. Tanpa sadar, gaji bulanan pun habis seketika.

Padahal, agama Islam telah mengantisipasi hal tersebut. Allah SWT melarang hamba-Nya untuk bersikap boros. Seperti yang kita ketahui, boros merupakan perilaku menghambur-hamburkan uang atau menghabiskan uang.

Sebagaimana dalam al quran surat Al Isra ayat 26 dan 27 Allah SWT telah berfirman:

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27)

Orang-orang yang boros bahkan termasuk saudara dari setan. Perihal tersebut, Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan mengapa manusia boros termasuk saudara setan.

[ Kunjungi Rekomendasi : Nashaihul ‘Ibad ]

Beliau menyebut, perilaku boros dekat dengan perilaku buruk lainnya, yakni pelit dan berlebih-lebihan. Kedua sifat tersebut merupakan sifat setan loh, Sahabat!

Hal ini mengacu pada firman Allah SWT:

وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian”. (QS. Al Furqan: 67). (Taisir Al Karimir Rohman, 456)

Beda halnya jika menginfakkan uang untuk keperluan agama. Salah satunya yaitu kisah sahabat Nabi, Abud Dahdaa Al Anshori. ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menceritakan kisah Abud Dahdaa manakala turun firman Allah SWT:

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ

“Barang siapa memberi pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan balasan pinjaman itu untuknya dan dia akan memperoleh pahala yang banyak(QS. Al Hadid: 11)

Mendengar firman tersebut, Abud Dahdaa langsung memberikan kebun kurmanya yang memiliki 600 pohon kurma kepada Rasulullah. Dan Rasulullah pun berkata bahwa balasan baginya adalah kebun kurma dengan buah mutiara di surga.

[ Mungkin Anda Tertarik : Grosir Buku Islam ]

PENERBIT JABAL : Spesialis Menerbitkan Al Quran & Buku Islam Sejak Tahun 2004

Indonesia menjadi salah satu negara yang berpenduduk dengan jumlah muslim terbanyak di dunia. Maka untuk lebih menyebarkan syiar Islam, Al Quran harus dicetak sebanyak mungkin guna mengenalkan Al Quran sebagai panduan hidup bagi umat Islam.

Bagi Anda yang ingin bermitra ataupun ingin membeli produk Al Quran berkualitas terbitan Penerbit Jabal dengan harga murah, silahkan datang ke Jalan Desa Cipadung No 47 Cibiru Kota Bandung, Jawa Barat, Indonesia.

Artikel ini diterbitkan 9 Desember 2022 Harga bisa berubah sewaktu-waktu. Informasi dan Pemesanan pemesanan silahkan klik “Chat Via WhatsApp” di bawah ini. // Artikel Hukum Belanja Berlebihan Dalam Islam

Untuk cek ketersedian stock produk di penerbitjabal.com jangan sungkan untuk bertanya kepada admin kami.

Lihat Juga Artikel Lainnya :

Comments are closed.