Alasan Mengapa Riba Diharamkan Dan Wajib Dihindari!

Penerbitjabal.com, Alasan Mengapa Riba Diharamkan Dan Wajib Dihindari!

Ada banyak sekali transaksi ekonomi mulai dari pembelian dan juga penjualan, serta beberapa tipe perdagangan yang melibatkan riba.

Dalam transaksinya, walaupun terlihat sepele dan juga ringan, namun ternyata riba merupakan salah satu hal yang diharamkan dan wajib dihindari.

Karena banyak sekali kerugian dan juga hal buruknya, apalagi dampaknya bagi umat muslim jika menggunakan riba.

Dalam artikel ini akan kita bahas secara lengkap seputar riba dan alasan mengapa riba diharamkan.

[ Lihat Rekomendasi Dari Kami : Penerbit Alquran ]

Pengertian Riba

Riba merupakan tambahan yang harus dibayarkan oleh seseorang, apabila berhutang kepada orang yang memberikan hutang tersebut melebihi uang yang diletakkan saat perjanjian awal. Bisa dikatakan riba adalah tambahan.

Riba Dalam Al Quran

Dalam agama Islam, riba sendiri banyak dibahas dalam beberapa ayat Al Quran dan hadits. Jelas sekali bahwa riba adalah hal yang diharamkan, di antaranya:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda, dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. (Ali Imron ayat 130)

Selain surah Ali Imron ada juga surah Al Baqarah, yang membahas mengenai buruknya riba:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَاإِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَفَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَوَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.(Al-Baqarah ayat 278-280)

وَحَرَّمَ الرِّبَا

Dan Allah telah mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah: 275)

Dalil dari As-Sunnah:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan dengan riba, juru tulis transaksi riba dan dua orang saksinya. Kedudukan mereka itu semuanya sama.” (HR. Muslim nomor 2995)

[ Baca Juga Artikel : Pentingnya Muhasabah Diri ]

Alasan Mengapa Riba Diharamkan

Berikut ini alasan mengapa riba diharamkan dan wajib dihindari, diantaranya:

1. Memutus Silaturahmi

Dengan adanya riba, ada pihak yang mencari keuntungan di atas kesulitan orang lain dan pihak yang merasa kesulitan tidak bisa melakukan apapun, kecuali terpaksa.

Hal ini menjadikan tali silaturahmi keduanya akan terputus secara otomatis dan hubungan tersebut langsung meregang.

2. Melahirkan Permusuhan

Tanpa disadari bahwa riba melahirkan permusuhan dan juga balas dendam atau rasa benci. Sikap mengambil keuntungan di atas penderitaan orang lain tentu saja sangat dibenci dan tidak bermoral. Sebab ini lah menjadi alasan alasan riba diharamkan.

3. Menentang Allah SWT

Secara tidak langsung mereka bergelut dan berinteraksi secara terang-terangan, mereka juga menggumumkan bahwa dirinya adalah penentang Allah dan Rasulullah.

Karena riba adalah sesuatu yang diharamkan, memakan riba juga menunjukkan kelemahan serta lenyapnya taqwa dalam diri pelaku.

4. Selalu Kekurangan

Seringkali merasa kekurangan terutama dalam segi ekonomi. Allah sudah memberikan penjelasan, bahwa mereka yang memanfaatkan riba akan merasa kekurangan dan tidak pernah cukup dalam hidupnya. Sehingga mereka tidak pernah merasa bersyukur, apalagi mendapatkan manfaat dari harta yang dimilikinya.

Tertarik untuk memesanan Al-Qur’an atau buku-buku islam di Penerbit Jabal ? Silahkan buka website kami www.penerbitjabal.com. Selanjutnya, sampaikan kebutuhan pesanan Anda kepada admin kami.

Kontak Penerbit Jabal

Admin 1 : 0853 1512 9995
Admin 2 : 0878 2408 6365
Alamat : Jl. Desa Cipadung No 47 Cibiru Bandung Jawa Barat, Indonesia

Baca Artikel Lainnya :

Comments are closed.