Penerbit Alquran, Lupa Tasyahud Awal saat Shalat dapat menjadi situasi yang membingungkan bagi seorang Muslim yang tengah menjalankan ibadah shalat. Bagaimana seharusnya menghadapi kondisi ketika kita sudah terlanjur berdiri setelah rakaat pertama namun lupa untuk melakukan tasyahud awal? Apakah sebaiknya melanjutkan shalat atau kembali mengulangi tahap yang terlewat ini? Mari simak penjelasannya dalam artikel berikut.
Baca Juga Artikel : Mengapa Menghafal Al-Quran Tidak Mudah Bagi Kita?
Lupa Tasyahud Awal Saat Shalat
Dalam kitab Bulughul Maram, terdapat hadits dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu yang menceritakan tentang apa yang harus dilakukan jika seseorang lupa tasyahud awal (tahiyat awal) dalam shalat dan sudah terlanjur berdiri.
ِعَنِ المُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ، فَقَامَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ، فَاسْتَتَمَّ قَائِماً، فَلْيَمْضِ، وَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ، وَإنْ لَمْ يَسْتَتِمَّ قَائِماً فَلْيَجْلِسْ وَلاَ سَهْوَ عَلَيْهِ»، رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَابْنُ مَاجَهْ، والدارَقُطْنيُّ وَاللّفْظُ لَهُ بِسَنَدٍضَعِيفٍ.
Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang di antara kalian ragu dan ia berdiri dari rakaat kedua, dan ia sudah tegak berdiri, maka hendaklah ia teruskan dan tidak usah kembali dan hendaknya ia sujud dua kali. Apabila ia belum berdiri tegak, maka hendaknya ia duduk kembali dan tidak usah sujud sahwi.” (Diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ad-Daruquthni. Lafaznya menurut Ad-Daruquthni dengan sanad yang dhaif). [HR. Abu Daud, no. 1036; Ibnu Majah, no. 1208; Ad-Daruquthni, 1:378. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:230 menyatakan bahwa sanad hadits ini dhaif].
Faedah Hadits
Berikut adalah faedah hadits mengenai tasyahud awal saat shalat:
No. | Faedah Hadits | Penjelasan |
---|---|---|
1. | Jika orang lupa tasyahud awal dan langsung berdiri | Jika seseorang lupa melakukan tasyahud awal dan langsung berdiri ke rakaat ketiga atau lebih dekat ke berdiri, maka tidak perlu kembali melakukan tasyahud awal. Kekurangan ini dapat ditutup dengan sujud sahwi, dua kali sujud. |
2. | Jika orang lupa tasyahud awal dan belum berdiri | Jika seseorang lupa melakukan tasyahud awal, tetapi belum berdiri sempurna atau lebih dekat ke duduk, maka sebaiknya duduk untuk melakukan tasyahud awal, dan tidak perlu melakukan sujud sahwi. |
3. | Tasyahud awal bukan rukun shalat | Tasyahud awal bukanlah bagian dari rukun shalat, sehingga jika ditinggalkan dapat ditutup dengan sujud sahwi, tidak disuruh untuk kembali melakukannya. Tasyahud awal termasuk sunnah ab’adh, yaitu sunnah yang merupakan bagian dari shalat yang sebaiknya tidak ditinggalkan. |
4. | Sunnah ab’adh ditinggalkan, disunnahkan sujud sahwi | Jika sunnah ab’adh, termasuk tasyahud awal, ditinggalkan, maka disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi untuk menggantikan sunnah yang terlewatkan tersebut. |
Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang apa yang harus dilakukan jika seseorang lupa tasyahud awal (tahiyat awal) dan sudah terlanjur berdiri dalam shalat, sesuai dengan hadits dalam kitab Bulughul Maram.
Penting bagi kita untuk memahami tuntunan dalam ibadah shalat agar kita dapat melaksanakannya dengan benar. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang mudah dan jelas bagi para pembaca.
[ Lihat Rekomendasi : Kitab Bulughul Maram ]Penerbit Jabal Spesialis Menerbitkan Al Quran Sejak Tahun 2004
Artikel ini diterbitkan 7 April 2023 Harga bisa berubah sewaktu-waktu. Informasi dan Pemesanan pemesanan silahkan klik “Chat Via WhatsApp” di bawah ini. // Artikel Lupa Tasyahud Awal Saat Shalat
Untuk cek ketersedian stock produk di penerbitjabal.com jangan sungkan untuk bertanya kepada admin kami.
Lihat Juga Artikel Lainnya :