PENERBITJABAL.COM, Hukum Sedekah Lewat Transfer – Sedekah diambil dari bahasa arab, yaitu shadaqah. Shadaqah berasal dari kata sidq (sidiq) yang memiliki arti “kebenaran”. Tentunya, sedekah merupakan amalan yang dicintai Allah SWT.
Menurut peraturan BAZNAS No.2 tahun 2016, sedekah adalah harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
[ Rekomendasi : Penerbit Alquran ]
Surat Al Baqarah ayat 271 :
“Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Baqarah: 271) // Hukum Sedekah Lewat Transfer
Berikut keutamaan dari bersedekah
1. Sedekah Tidak Mengurangi Harta
Sedekah adalah ibadah yang tidak akan mengurangi harta.
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda :
“sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim)
Mengapa sedekah tidak akan mengurangi harta? Karena, meskipun harta terlihat berkurang, namun kekurangan tersebut akan ditutup dengan pahala di sisi Allah SWT dan akan terus bertambah kelipatannya menjadi lebih banyak. // Hukum Sedekah Lewat Transfer
Hal tersebujt merupakan janji Allah yang termaktub dalam surat Saba :
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39)
[ Produk Best Seller : Al Quran Pelangi Halimah ]
2. Sedekah Menghapus Dosa
Sebagai makhluk Allah SWT yang tidak luput dari dosa, umat Islam senantiasa diberikan berbagai keistimewaan agar berkesempatan untuk bertaubat dan menghapus dosa-dosanya dengan cara yang yang diridhai oleh Nya. Salah satunya dengan sedekah.
Rasulullah SAW pernah bersabda :
“Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api. (HR. At-Tirmidzi)
3. Sedekah Melipatgandakan Pahala
Allah SWT berfiman :
“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan (ganjarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” (QS. Al Hadid: 18) // Hukum Sedekah Lewat Transfer
[ Baca Juga : Anjuran Memperbanyak Doa Di Hari Jumat ]
Lalu, bagaimana hukum sedekah lewat transfer? Berikut penjelasannya.
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi berpendapat bahwa :
“Seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa dana yang ia berikan adalah zakat.
Oleh karena itu, apabila seorang muzakki (pemberi zakat) tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah. Artinya, seseorang bisa menyerahkan zakatnya secara online kepada lembaga amil zakat, tidak harus langsung ke mustahik.
Apakah bersedekah secara online atau transfer diperbolehkan?
Online itu hanya ibarat transportasi di mana seseorang dapat menunaikan zakatnya, zakatnya itu dibawa ke amil atau langsung ke mustahik. // Hukum Sedekah Lewat Transfer
Ketika seorang muzakki sudah niat berzakat secara online dan lalu mendapatkan laporan, maka laporan itulah yang mengantikan akad.
Akad bukanlah syarat sahnya zakat, yang terpenting saat menunaikan zakat tersebut jangan lupa mengucapkan niat dalam hati,.
Karena berdasarkan rukun sedekah, niat adalah yang paling utama. Tidak masalah dari berbagai cara, mulai dari sedekah langsung atau sedekah tak langsung yang salah satunya lewat transfer atau online.
Walau begitu yang harus diperhatikan saat bersedekah secara transfer atau online adalah tentang kejelasan penerimamya, baik perorangan atau lembaga.
Dikarenakan tiadanya interaksi langsung antara penerima sedekah dengan penyedekah. Maka, sangat dibutuhkan pihak yang amanah dalam menyalurkan ataupun menerima sedekah tersebut.
Manfaat dari sedekah online atau transfer adalah dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Bersedekah pun juga dapat dilakukan dengan mudah seiring banyaknya badan amil zakat yang menciptakan fitur zakat atau sedekah online. // Hukum Sedekah Lewat Transfer
Oleh sebab itu, kita juga harus sering mengingatkan diri kita agar tidak lupa bersedekah, salah satunya dengan mengingat ayat Allah tentang keutamaan sedekah.
Allah SWT berfirman :
مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللّهَ قَرْضاً حَسَناً فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافاً كَثِيرَةً
“Barangsiapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak.” (Al-Baqarah: 245)
Meminjami dalam hal ini artinya adalah menggunakan harta yang dimiliki untuk kebaikan, salah satunya adalah bersedekah. Maka Allah akan melipatgandakan harta yang disedekahkan tersebut. // Hukum Sedekah Lewat Transfer
[ Buku Best Seller : Bulughul Maram ]
Tertarik untuk memesanan alquran atau buku-buku islam di Penerbit Jabal? Silahkan buka website kami www.penerbitjabal.com. Selanjutnya, sampaikan kebutuhan pesanan Anda kepada admin kami.
Kontak Penerbit Jabal
HP/WA: 0853 1512 9995/ 0878 2408 6365
Telp/Fax: 022-7809282
Email: penerbit_jabal@yahoo.com
Jl. Desa Cipadung No 47 Cibiru Bandung Jawa Barat, Indonesia
Baca Artikel Lainnya :
[…] Hukum Sedekah Lewat Transfer […]
[…] Hukum Sedekah Lewat Transfer […]