Hari Yang Dilarang Untuk Mengganti Puasa Ramadhan

Penerbitjabal.com, Hari Yang Dilarang Untuk Mengganti Puasa Ramadhan – Puasa Qadha Ramadhan adalah puasa dalam rangka mengganti puasa wajib Ramadhan yang ditinggalkan karena suatu uzur tententu.

[ Lihat Rekomendasi : Buku Hadits ]

Hari Yang Dilarang Untuk Mengganti Puasa Ramadhan

Untuk menggantinya ada beberapa yang perlu diperhatikan, seperti hari-hari yang dilarang untuk melaksanakannya. Dan berikut 4 Jenis Hari yang Dilarang untuk Mengganti Puasa Ramadhan.

1. Dua Hari Raya

Puasa pada tanggal 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri dilarang oleh Rasulullah SAW. Keterangan ini didasarkan dari beberapa hadits yang menyebutkan bahwa hari raya Idul Fitri adalah hari orang-orang makan setelah 1 bulan menjalankan puasa Ramadhan.

Sebagaimana diterangkan dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah SAW melarang umatnya berpuasa di dua hari raya, Idul Fitri dan Idul Adha. Dari Abu Sa’id Al Khudri RA, berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ النَّحْرِ.

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR Muslim)

2. Hari Tasyrik

Hari tasyrik adalah hari untuk makan, minum, dan mengingat Allah SWT. Melansir buku Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunnah Rekomendasi Rasulullah karya Amirulloh Syarbini dan Sumantri Jamhari. Hari tasyrik tersebut jatuh setiap tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah atau tepatnya tiga hari setelah Idul Adha.

Rasulullah SAW melarang umatnya untuk berpuasa pada hari-hari tasyrik termasuk mengganti puasa Ramadhan. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Nabisyah Al Hadzali, Rasulullah bersabda:

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ

Artinya: “Hari-hari tasyrik adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Allah,” (HR Muslim)

3. Hari Bernazar

Hari bernazar ini maksudnya adalah hari yang bertepatan dengan hari ditentukannya seseorang melaksanakan puasa nazar. Misalnya, seseorang bernazar untuk berpuasa pada tanggal 10 bulan Dzulqa’dah maka orang yang bersangkutan tidak boleh mengganti puasa Ramadhan di hari tersebut.

Keterangan tersebut didasarkan dari pendapat Mazhab Maliki dan Syafi’i. Namun, pendapat berbeda dari Mazhab Hanafi yang berpendapat, puasa qadha seseorang tetap sah bila dikerjakan di hari yang telah ditentukan untuk bernazar.

“Sedangkan untuk puasa nazarnya dia harus mengqadha puasa tersebut di hari yang lain. Pasalnya, nazar itu sebenarnya tidak terikat dengan waktu dan tempat,” demikian penjelasan Mazhab Hanafi yang diterjemahkan Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab Jilid 2.

4. Hari-hari di Bulan Ramadhan

Mengganti puasa Ramadhan dianggap tidak sah bila dilakukan pada hari-hari di bulan Ramadhan. Pendapat ini disetujui oleh tiga imam besar mazhab lantaran waktu tersebut diwajibkan untuk berpuasa Ramadhan untuk tahun itu saja.

“Jika ada seseorang yang meniatkan diri untuk berpuasa qadha di bulan Ramadhan maka kedua-duanya tidak sah, tidak puasa qadhanya dan tidak pula puasa Ramadhan,” bunyi penjelasan dari buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2.

[ Kunjungi Rekomendasi : Penerbit Quran ]

Memperdalam Kedekatan dengan Allah dengan Al-Qur’an dari Penerbit Jabal

Cari petunjuk hidup yang sempurna? Temukan jawabannya dalam Al Quran dari Penerbit Jabal. Di Penerbit Jabal, kami menyediakan Al Quran dengan terjemahan yang mudah dipahami. Dapatkan Al Quran dari Penerbit Jabal sekarang dan rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Jadilah umat Muslim yang selalu berada dalam petunjuk Allah SWT.

Selain itu, bagi Anda yang ingin bermitra ataupun ingin membeli produk terbitan Penerbit Jabal dengan harga murah, silahkan datang ke Jalan Desa Cipadung No 47 Cibiru Kota Bandung, Jawa Barat, Indonesia.

Artikel ini diterbitkan 9 Februari 2023 Harga bisa berubah sewaktu-waktu. Informasi dan Pemesanan pemesanan silahkan klik “Chat Via WhatsApp” di bawah ini. // Artikel Hari Yang Dilarang Untuk Mengganti Puasa Ramadhan

Untuk cek ketersedian stock produk di penerbitjabal.com jangan sungkan untuk bertanya kepada admin kami.

Lihat Juga Artikel Lainnya :

Comments are closed.