31 Desember 2020
Penerbit Alquran - Sekarang sedang marak Al-Quran Wakaf yang di covernya tertulis atau diberi tulisan nama seseorang. Yang ditulis biasanya yang mewaqafkan Alquran tersebut.
Lalu bagaimana pandangan hukum Islam ketika menuliskan nama seseorang di dalam al-Quran, apakah boleh?
Sebetulnya menulis nama di Qur’an adalah hal biasa. Di sekolah Islam atau pesantren, para siswa sekolah atau santri menulis namanya di dalam Alquran supaya tidak tertukar dengan milik temannya.
Dalam kaidah ushul, hakikatnya segala amalan bukan ibadah hukumnya boleh. Maka menuliskan nama di Al-Quran pun diperbolehkan. Kecuali ada dalil yang melarangnya. Penerbit Alquran
Misalkan seseorang menyisihkan hartanya untuk sedekah Quran.
Dia kirim ke masjid atau di pesantren-pesantren penghafal quran, maka dia boleh untuk menuliskan namanya pada al-Quran tersebut. Baik di tulis di cover Alquran yang sudah dicustom atau pada lembar pertama. Asalkan bukan mencorat-coret di tengah-tengah baris huruf-huruf Alquran.
Para pewakaf Al Quran biasanya menuliskan namanya atau orangtuanya supaya dia didoakan oleh orang yang membaca Alquran tersebut. Penerbit Alquran
Menurut Ibnu Hajar al-Haitami dalam karyanya al-Fatawa al-Haditsiyah Ini termasuk kemaslahatan umum yang diperbolehkan untuk dilakukan;
“Apakah boleh seseorang menulis dalam mushaf bahwa mushaf ini adalah waqaf untuk ini? Yang jelas adalah boleh seseorang menulis di dalam mushaf yang diwakafkan bahwa dia mewakafkan mushaf ini untuk ini dan sesungguhnya fulan (nama orang) yang mewakafkannya. Hal ini karena di dalam hal tersebut ada kemaslahatan umum.”
Penerbit Alquran Jabal Menyediakan Al-Qur'an Custom Cover Bisa Pesan Satuan

Informasi dan Pemesanan AlQuran Custom – KLIK TOMBOL WA di Bawah ini

HP/WA: 0853-1512-9995
Jl. Desa Cipadung No 47 Cibiru Bandung Jawa Barat, Indonesia
|